You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedestrian Jl Cacing Dikuasai Usaha Bengkel
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pedestrian Jl Cacing Dikuasai Usaha Bengkel

Warga Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan pedestrian sepanjang Jalan Cacing yag dikuasai usaha bengkel bongkar pasang mesin kendaraan, tambal ban dan penjual kepala truk trailer. Selain menyulitkan pejalan kaki, keberadaan mereka memicu kemacetan.

Imbasnya pedestrian tidak dapat dilintasi pejalan kaki. Mobil yang di servis juga memakan badan jalan sehingga memicu kemacetan

Dirman (53), warga RW 05, Kelurahan Semper Barat, mengatakan, keberadaan usaha bengkel bongkar pasang mesin kendaraan, tambal ban dan penjual kepala truk trailer bekas yang menempati pedestrian tersebut sudah cukup lama. Namun akhir-akhir ini keberadaannya semakin marak.

“Imbasnya pedestrian tidak dapat dilintasi pejalan kaki. Mobil yang di servis juga memakan badan jalan sehingga memicu kemacetan,” ujarnya, Selasa (21/6).

Warga Jl Palad Pulogadung Keluhkan Tumpukan Sampah

Karena itu, Dirman berharap bengkel-bengkel tersebut segera ditertibkan. Sebab, keberadaan bengkel-bengkel juga menyebakan kawasan menjadi kumuh.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Jika benar, pihaknya segera melakukan penertiban.

"Pedestrian harus bebas dari PKL dan lain sebagainya. Bila benar kami akan melakukan penertiban dengan membongkar lapak-lapak bengkel tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11434 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati